JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Firli sedianya diperiksa Selasa (7/11/2023) hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan.
Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.
"Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya, dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh," kata Johanis, Senin (6/11/2023).
Menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Dia mengatakan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.