Firli Bahuri Minta Diperiksa Etik usai 8 November 2023, Dewas KPK: Kelamaan

Nur Khabibi
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa etik usai 8 November 2023 terlalu lama. (Foto: MPI)

Kendati demikian, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina, Jumat (27/10/2023).

Albertina pun tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa di balik permintaan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
3 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
4 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
4 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal