Firli Bahuri Minta Diperiksa Etik usai 8 November 2023, Dewas KPK: Kelamaan

Nur Khabibi
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa etik usai 8 November 2023 terlalu lama. (Foto: MPI)

Kendati demikian, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina, Jumat (27/10/2023).

Albertina pun tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa di balik permintaan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal