Firli Bahuri Minta Diperiksa Etik usai 8 November 2023, Dewas KPK: Kelamaan

Nur Khabibi
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa etik usai 8 November 2023 terlalu lama. (Foto: MPI)

Kendati demikian, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina, Jumat (27/10/2023).

Albertina pun tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa di balik permintaan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
8 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
12 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal