Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke Firli Bahuri pada Jumat (10/11/2023).
"FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade dalam keterangannya.
Dia mengatakan, Firli dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.
"Dischedulekan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya.
Surat panggilan tersebut, kata Ade, sudah diterima di gedung KPK. "Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujarnya.