Firli Bahuri Sebut KPK Lakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ariedwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut OTT di Kalsel dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Foto: iNews.id)

"Nanti diberitahukan ke publik," ucapnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

14 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

15 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

18 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal