"Nanti diberitahukan ke publik," ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.