Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Istilah yang di KPK saat ini tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli dalam paparannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Dia menyampaikan alasan tak memakai istilah OTT karena disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal