Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Istilah yang di KPK saat ini tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli dalam paparannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Dia menyampaikan alasan tak memakai istilah OTT karena disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
13 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal