Sosok Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Diincar KPK lewat Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Faieq Hidayat
Paulus Tannos (kiri) ketika memberikan kesaksian melalui telekonferensi pada persidangan kasus korupsi e-KTP pada Kamis, 1 Februari 2018. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Nama Paulus Tannos mencuat setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, Selasa (25/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menargetkan tersangka kasus korupsi e-KTP itu bisa segera dipulangkan.

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menetapkan dia bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.

PT Sandipala Artha Putra, salah satu‎ anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek e-KTP. Selain Sandipala, PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution ‎masuk dalam konsorsium itu. 

Dari arsip berita iNews.id, Kamis, 1 Februari 2018, Paulus Tannos pernah bersaksi di sidang korupsi e-KTP lewat telekonferensi dari Singapura. Tannos pergi ke Negeri Singa sejak Mei 2017 karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam. 

Lewat pengacaranya Hotma Sitompul saat itu dia mengaku pernah diteror akibat proyek e-KTP terbongkar. Namun karena itu hanya dugaan, Hotma keberatan menyampaikan nama terkait siapa yang meneror Paulus Tannos. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

4 jam lalu

Kasus Suap HGB ATR/BPN, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules

4 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Tiba di Gedung Merah Putih Bersama Barang Bukti Tong Penyimpan Uang

4 jam lalu

OTT Bupati Klaten: KPK juga Tangkap Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, Diduga terkait Suap Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal