Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan

Rabu, 15 Januari 2020 - 00:11:00 WIB
Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) yang menyebut Harun Masiku dicekal. Surat pencekalan tersebut diterima Imigrasi Senin, 13 Januari 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat yang dikirimkan lembaganya ke imigrasi bukanlah surat pencekalan, melainkan pencegahan. "Hari ini dapat informasi dari Humas Imigrasi kalau KPK melakukan pencekalan. Meluruskan saja, KPK melakukan pencegahan, jadi bukan pencekalan," ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA:

Geledah Apartemen Tersangka Harun Masiku, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ditjen Imigrasi Terima Surat Permintaan Pencekalan Harun Masiku dari KPK

OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan

Ali menuturkan, jika orang tersebut dicekal maka yang bersangkutan tidak dapat masuk kembali ke negara asalnya. Jadi, menurut dia, yang lebih tepat adalah pencegahan.

"Pencekalan kan adalah orang yang masuk dari luar dan kembali kan tidak bisa ya sehingga dilakukan pencegahan guna memantau keluar masuknya lalu lintas orang," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan surat permintaan pencekalan akan tetap diproses meski keberadaan terakhir Harun terdeteksi di Singapura. Menurut dia surat permintaan pencekalan itu berguna untuk mendeteksi pergerakan caleg PDIP tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut