JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 pada 26 Januari 2026. Terdapat 18 nama yang telah diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia menyampaikan sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Komisi II DPR berwenang memilih dan menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota dari 18 nama yang diajukan Prabowo.
Dia memastikan proses fit and proper test dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka.
"Insya Allah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menambahkan pihaknya akan memanggil satu per satu calon kandidat untuk didalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman calon terhadap mandat Ombudsman.