Fokus Cegah Korupsi dan Radikalisme, Tjahjo Kumolo Perkenalkan 2 Jenderal Stafsus Menpan-RB

Felldy Aslya Utama
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengumumkan dua jenderal yang menjadi stafsusnya untuk fokus pencegahan korupsi hingga radikalisme. (Foto: Istimewa)

Tjahjo memberikan tugas khusus kepada pria bernama lengkap Yoyon Tony Surya Putra untuk mengurus masalah terorisme, narkoba, dan radikalisme ASN.

"Saya kira dua ini saya libatkan, karena setiap bulan saya rata-rata memberikan SK itu satu, jadi Menpan-RB itu cukup sedih, rata-rata 75 lebih ASN yang saya harus beri sanksi, baik pemecetan, nonjob maupun rehabilitasi," tutur dia.

Tjahjo menyebut dia harus memberikan hukuman kepada ASN pengguna narkoba berupa sanksi nonjob dan rehabilitasi. Sementara ada juga ASN pengguna dan pengedar narkoba langsung diberikan sanksi pemecatan.

Tak sampai di situ, ada juga ASN yang tersandung kasus korupsi dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap, maka  langsung diberikan sanksi pemecatan. Sedangkan, ada juga kasus ASN terpapar radikalisme yang langsung diberikan sanksi nonjob dan diserahkan ke tokoh agama. Menurutnya ada juga ASN yang terpapar terorisme diberikan sanksi pemecatan langsung. 

"Satu tahun ini saya sebagai Menpan-RB, rata-rata 60 sampai 70 ASN lebih yang terkena tiga hal ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi

1 hari lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal