Tjahjo memberikan tugas khusus kepada pria bernama lengkap Yoyon Tony Surya Putra untuk mengurus masalah terorisme, narkoba, dan radikalisme ASN.
"Saya kira dua ini saya libatkan, karena setiap bulan saya rata-rata memberikan SK itu satu, jadi Menpan-RB itu cukup sedih, rata-rata 75 lebih ASN yang saya harus beri sanksi, baik pemecetan, nonjob maupun rehabilitasi," tutur dia.
Tjahjo menyebut dia harus memberikan hukuman kepada ASN pengguna narkoba berupa sanksi nonjob dan rehabilitasi. Sementara ada juga ASN pengguna dan pengedar narkoba langsung diberikan sanksi pemecatan.
Tak sampai di situ, ada juga ASN yang tersandung kasus korupsi dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap, maka langsung diberikan sanksi pemecatan. Sedangkan, ada juga kasus ASN terpapar radikalisme yang langsung diberikan sanksi nonjob dan diserahkan ke tokoh agama. Menurutnya ada juga ASN yang terpapar terorisme diberikan sanksi pemecatan langsung.
"Satu tahun ini saya sebagai Menpan-RB, rata-rata 60 sampai 70 ASN lebih yang terkena tiga hal ini," tuturnya.