Fokus Tangani Covid-19, PKS Minta Pemerintah Tarik RUU Ibu Kota Negara dari Prolegnas 2021 

Tim MNC Portal
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzammil Yusuf. (Foto: Twitter).

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR memiliki sejumlah catatan terkait penetapan program legislasi nasional (prolegnas) perubahan RUU 2020-2024 dan prolegnas prioritas 2021. Salah satu catatan tersebut tentang RUU Ibu Kota Negara.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Almuzammil Yusuf meminta agar RUU tentang Ibu Kota Negara sebaiknya ditarik oleh pemerintah dan fokus dalam menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19). 

"Catatan Pertama, di tengah pandemi Covid-19 dan beban keuangan negara, RUU tentang Ibu Kota Negara sebaiknya ditarik oleh pemerintah dan pemerintah fokus dalam menanggulangi pandemi Covid-19," ujar Muzammil dikutip dari akun Twitter @Muzzammil_Yusuf, Sabtu (16/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Buletin
7 hari lalu

Brimob Turun Tangan Sergap Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

Nasional
1 bulan lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
1 bulan lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal