Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, KIPP Nilai KPU Tak Akuntabel

riana rizkia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. (Foto MPI).

"Ini tidak mudah dipahami oleh kami sebagai pemantau, mislanya kpu menghilangkan kewajiban bagi dirinya untuk mengoreksi form C hasil seluruh di Indonesia," sambungnya. 

Padahal, kata Kaka, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan untuk Sirekap dapat direncanakan dengan matang, agar tidak menimbulkan masalah ketika aplikasi sudah berjalan. 

"Kemudian soal Sirekap sudah kita warning dari awal, ini akan bermasalah jika tidak dipersiapkan dengan baik, apalagi tudingannya potensi kecurangan itu ada," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal