Lucius menyebut, Pemilu 2024 memprihatinkan lantaran penyelenggara pemilu dipandang lemah. Asumsi ini didasari pada dugaan praktik kecurangan.
Kedua instansi tersebut, lanjut dia, seharusnya bisa dengan mudah menjawab banyak aduan publik atas dugaan kecurangan. Salah satunya, menyelidiki laporan masyarakat.
“Mestinya Bawaslu menjelaskan ke publik apakah temuan yang disampaikan publik itu juga mereka temukan? Atau apakah temuan publik itu mereka selidiki, itu yang tidak kita lihat dari kerja Bawaslu ini, padahal kita tahu betul infrastruktur Bawaslu ini juga sampai ke Kabupaten,” kata dia.
“Saya kira bukan hanya legislatif Bawaslu lemah, di hampir semua jenis pemilu presiden, pokoknya di tahapan pemilu ini paling memprihatinkan gitu ya. Peran pengawasan mereka kan mestinya dengan muda menjawab begitu banyak dugaan kecurangan yang disampaikan publik,” kata Lucius.