JAKARTA, iNews.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban terkait kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pasalnya, kata Peneliti Formappi Lucius Karus, penyelenggaraan pemilu yang menelan anggaran Rp71,3 triliun diduga bermasalah. Hal ini ditandai dengan adanya indikasi kecurangan secara sistemis.
Lucius mencatat, banyak laporan kecurangan yang disampaikan publik di media sosial maupun secara langsung. Selain itu, aduan serupa juga datang dari partai politik atau tim sukses (timses), sehingga perlu ditindaklanjuti legislatif.
“Saya kira yang perlu diuji oleh Komisi II (DPR) atau yang perlu dicek ke KPU dan Bawaslu gitu, pertanggungjawaban mereka terkait dengan kualitas penyelenggaraan pemilu. Ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan oleh publik gitu ya di media sosial maupun langsung, partai politik atau tim sukses itu,” ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).
“Saya kira sih Komisi II bisa langsung meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu saat rapat kerja di masa sidang berikut gitu ya,” ujar dia.