"Itu saya kira KPU lah yang menilai hal-hal yang memang menjadi konsen kita di dalam pembangunan ke depan itu seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya KPU mengubah format debat capres dan cawapres di Pilpres 2024. Namun, disayangkan tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres saja, seperti pada Pilpres 2019 lalu.
KPU memutuskan debat Pilpres 2024 kali ini akan diadakan sebanyak lima kali, yang terdiri dari tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres. Namun, semuanya itu akan dihadiri secara bersamaan oleh capres dan cawapres.