Para rektor juga berharap mendapat UU tersebut setelah diserahkan oleh DPR ke pemerintah.
"Dengan RUU Cipta Kerja kita harapkan adanya perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," kata Ida.
Belum lagi ada 7,05 juta pengangguran pada 2019 ditambah 3,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Selain Rektor IPB, diskusi Forum Rektor dihadiri rektor UGM, UTI, Universitas Al Azhar, Unessa, Perbanas, Unand, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Unsrat, UB, Unila, Universitas Al Ghifari Bandung, dan Universitas Pertamina.