JAKARTA, iNews.id - Forum Rektor Indonesia (FRI) menyambut positif upaya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk membuka komunikasi mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ida menggelar dialog virtual dengan FRI membahas subtansi UU Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020) malam. Ikut dalam pertemuan itu 24 rektor universitas negeri dan swasta dipimpin Ketua FRI Arif Satria.
Ida menjelaskan empat urgensi UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Pertama, perpindahan lapangan kerja ke negara lain. Kedua, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain. Ketiga, jumlah penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi, serta keempat, Indonesia terjebak dalam middle income trap.
Selain itu, secara rinci dia memaparkan hal-hal yang disalahpahami oleh masyarakat tentang UU Cipta Kerja.
Ketua FRI yang juga Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menilai silaturahmi sangat penting untuk memperkuat komunikasi sehingga mendapatkan pemahaman lebih baik tentang substansi UU Cipta Kerja.
“Ini kesempatan sangat baik bagi para rektor untuk memberi masukan kepada pemerintah, baik tentang substansi maupun aspek hukum UU Cipta Kerja," katanya.
Dialog dengan para rektor berjalan hangat dan solutif. Para rektor mengapresiasi langkah menaker membuka keran sialturahmi dengan kampus melalui para rektor.
Menurut dia, ini pertama kali para rektor diundang untuk membicarakan secara rinci mengenai substansi UU Cipta Kerja, sekaligus mengklarifikasi banyaknya isu-isu tidak benar yang beredar luas.