JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Sabtu (16/8/2025) kemarin. Diketahui, ia dihukum terkait kasus korupsi e-KTP.
Dari foto yang diterima iNews.id, pada Minggu (17/8/2025), Setnov mengenakan pakaian hitam dengan jaket berwarna biru. Ia terlihat berdiri di antara tiga orang lainnya.
Selain itu, dia juga terlihat menggunakan jam tangan. Tampak, Setnov memegang dokumen administrasi dengan map biru.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait bebas bersyarat mantan ketua DPR Setya Novanto. Agus menjelaskan, Setnov sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).