FPI Tak Peduli Status Tidak Terdaftar di Kemendagri

Fakhrizal Fakhri
Kuasa Hukum FPI, Yanuar Aziz. (Foto: Sindo/Okto)

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
2 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal