FPI Tak Peduli Status Tidak Terdaftar di Kemendagri

Fakhrizal Fakhri
Kuasa Hukum FPI, Yanuar Aziz. (Foto: Sindo/Okto)

“FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Kemendagri sebelumnya memastikan FPI tidak terdaftar sejak SKT mereka berakhir pada Juni 2019.

Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART kepada pihaknya. Dengan begitu, Kemendagri juga belum bisa menyerahkan SKT kepada FPI.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

6 hari lalu

Kemendagri Evaluasi Kinerja Ditjen Polpum, Fokus Kejar Target Program dan Anggaran

19 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

26 hari lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal