Fraksi Demokrat DPR Setuju Kenaikan PPN 12 Persen, tapi Beri Catatan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi perhitungan pajak (foto: Freepik)

"Fraksi Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat.

Menurutnya, kenaikan PPN ini merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara. 

"Seluruh partai politik, termasuk PDIP yang dulu menjadi Ketua Panja, harus ikut bertanggung jawab mendukung dan menyosialisasikan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU

Buletin
16 jam lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Internasional
1 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal