MALANG, iNews.id – Kepergian Mahapatih Gajah Mada dari panggung kekuasaan Kerajaan Majapahit meninggalkan kekosongan besar. Saking besarnya peran Gajah Mada, jabatan yang ditinggalkannya harus dibagi ke enam orang berbeda untuk menambal kekuatan pemerintahan.
Gajah Mada selama ini dikenal sebagai figur sentral Majapahit. Ditidak hanya menjadi Mahapatih, tetapi juga mengendalikan bidang pemerintahan, militer hingga pengadilan.
Sumber sejarah menyebutkan, setelah Gajah Mada mengundurkan diri, Majapahit kesulitan mencari pengganti setara. Bahkan jabatan yang sebelumnya dipegang satu orang, akhirnya dipecah menjadi enam posisi berbeda.
Setelah lengsernya Gajah Mada, jabatan Mahapatih tidak lagi diemban oleh satu orang. Kekosongan itu dibagi rata ke enam tokoh penting Majapahit. Masing-masing diberi tanggung jawab yang sebelumnya dirangkap Gajah Mada seorang diri.
Salah satu tokoh adalah Empu Tandi, yang diangkat sebagai Weddramantri atau pejabat tinggi urusan administrasi. Ia bertugas mengatur jalannya birokrasi kerajaan. Sementara itu, Empu Nala, sosok pahlawan perang, ditunjuk sebagai Tumenggung Mancanagara atau wakil mahkota yang mengatur pertahanan wilayah.
Empu Nala pernah menaklukkan Dompo dan dikenal sebagai tokoh yang menghargai jasa sekaligus tegas menghukum pelanggaran.
Selain para empu, keluarga dekat Raja Hayam Wuruk juga turut terlibat mengisi kekosongan. Sri Nata Krewarddhana (ayah Hayam Wuruk) dan Wikramawardhana (iparnya) diangkat sebagai Dharmadhyaksa atau ketua Mahkamah Agung.
Mereka dibantu oleh tujuh Upapati, yang bertugas sebagai hakim pembantu. Tugas ini sebelumnya menjadi bagian dari kewenangan Gajah Mada, karena sang Mahapatih adalah perpanjangan tangan raja.
Sebagaimana dicatat dalam buku “Gajah Mada: Sistem Politik dan Kepemimpinan” karya Enung Nurhayati, Gajah Mada disebut memiliki kepemimpinan one man government atau "pemerintahan satu orang".
Jabatan berikutnya diisi oleh Patih Dami, yang dilantik sebagai Yuwamantri atau menteri muda. Dia bertanggung jawab atas urusan internal keraton dan protokoler istana.