Menindaklanjuti laporan warga, pada Selasa (3/2/2026), tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama personel Polsek Ukui mendatangi lokasi. Aparat langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami penyebab kematian bangkai gajah Sumatera tersebut. Dugaan sementara mengarah pada aksi perburuan liar, mengingat bagian kepala dan gading hilang.
Kasus bangkai gajah Sumatera ini kembali menyoroti maraknya perburuan satwa dilindungi di kawasan hutan. Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan intensif dan polisi memastikan akan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.