Gaji yang Dapat BSU, Siapa Saja?

Kurnia Illahi
BRI kembali dipercaya jadi penyalur BSU 2025. (Foto: Dok. BRI)

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui:

- Situs resmi Kemnaker

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Aplikasi Pospay jika pencairan dilakukan lewat kantor pos

Batas pengambilan BSU di kantor pos, yaitu hingga 31 Juli 2025. Jika tidak diambil, dana akan dikembalikan ke kas negara

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

7 hari lalu

MNC Love Donation Bantu Ketersediaan Stok Darah, UTD RSCM Apresiasi 

21 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal