Gali Kasus E-KTP, KPK Panggil Pengusaha Money Changer Hari Ini

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov). (Foto: DOK/iNews.id)

Dalam dakwaan Setya Novanto, jaksa KPK menyebut mantan Ketua DPR itu menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Uang itu disebut telah melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Jaksa KPK mengatakan bemberian jatah e-KTP ke Setya Novanto dari Direktur Utama Biomorf Mauritius, Johanes Marliem itu disamarkan dengan cara mengirimkan invoice ke dua perusahaan. PT Biomorf Mauritius yang merupakan anak PT Biomorf Lone, penyedia software e-KTP disebut telah mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions secara dua tahap, dengan total pembayaran 7,3 juta dolar AS. Transaksi uang tersebut dikatakan seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.

Kemudian, uang itu dikirim dan disebar ke rekening perusahaan Made Oka Masagung di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital. Selain melalui Made Oka, jaksa KPK juga menyebut melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebesar USD 2,6 juta.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
1 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
1 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
2 hari lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal