Adapun Paulus Tannos merupakan bos PT Sandipala Artha Putra, salah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek E-KTP. Selain Sandipala, PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution masuk dalam konsorsium itu.
Paulus Tannos pernah bersaksi di sidang KTP menggunakan telekonferensi dari Singapura. Tannos pergi ke Negeri Singa sejak Mei 2017 karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam. Akibat poyek e-KTP itu dia pernah diteror. Dalam kasus ini, terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong menyatakan bahwa Gamawan menerima aliran dana e-KTP melalui adiknya.