Menurut Alex, KPK bahkan telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit serta menginvestigasi penyaluran bansos Covid-19. Jika sudah ditemukan kecukupan bukti, KPK tak ragu untuk menetapkan tersangka terkait pengembangan perkara bansos tersebut
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyeledikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan lewat penyelidikan," ucapnya.
"Karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah tentu itu tentu didalami. Termasuk kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investagasi terhadap penyaluran bansos tersebut," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK saat ini membuka penyelidikan baru terkait pengembangan perkara suap pengadaan bansos Covid-19. KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak, salah satunya mantan Mensos, Juliari Peter Batubara.