Ganjar menekankan, reformasi telah menghasilkan penegakan hukum yang lebih baik. Namun, situasi baik terancam dengan adanya nepotisme oleh sejumlah oknum.
"Karena dulu, tahun 1998 terjadi sebuah perubahan besar, pasti menginginkan adanya perbaikan-perbaikan dalam sistem ketatanegaraan, salah satunya anti-KKN," ucap Ganjar.