JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo berhasil menerapkan tata Kelola ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berbasis teknologi selama dua periode pemerintahannya. Pengenalan sistem berbasis 'smart birokrasi' ini telah terbukti berhasil dalam mencegah praktik nepotisme di Jawa Tengah.
Melalui digitalisasi manajemen talenta pegawai, Ganjar telah menyaring ASN berdasarkan indikator talenta untuk keperluan promosi atau mutasi. Untuk mendukung inisiatif ini, berbagai aplikasi digital terintegrasi seperti e-jabatan fungsional, e-mutasi, dan e-file telah tersedia.
Fasilitas integrasi ini juga dipengaruhi oleh proses penyaringan ASN yang dilakukan secara digital. Semakin ketatnya pengawasan tata kelola ASN akan mengurangi potensi kecurangan di dalamnya.
“Kalau mereka menjadi birokrat yang baik, penuh integritas, maka itu sesuatu yang menjadi prestasi,” ujar Ganjar setelah menghadiri penganugerahan Bangkom Jateng Award 2023.
Pendekatan meritokrasi yang diperkenalkan oleh Ganjar di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain. Ini terbukti dengan penghargaan Meritokrasi Tahun 2021 yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam penghargaan tersebut, Jawa Tengah mendapatkan skor 335,5 dengan kategori "Sangat Baik".
Selain itu, KASN juga memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi sendiri kepada kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah berhasil menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori "Baik."
“Dan ini berdampak pada layanan publik kemudian meningkatkan kualitas dalam pelayanan ini. Kalau kualitasnya bagus, biasanya ini akan muncul dalam dunia bisnis, bisnisnya bagus. Dalam layanan publik pasti kepuasannya akan naik,” ujar Ganjar.
Dengan pengaturan ASN yang mengedepankan sistem 'smart birokrasi', Ganjar berharap para birokrat akan semakin mengutamakan nilai-nilai integritas saat melaksanakan tugas mereka dan melayani masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri.
“Sehingga kalau dia bersih maka tidak perlu risih dan kemudian dia bisa melayani dengan cepat. Itu yang ditunggu sebenarnya oleh masyarakat,” kata Ganjar.
Sistem merit merupakan suatu sistem kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja yang diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Melalui tata Kelola ASN yang baru ini Pemda Jateng mampu meningkatkan transparasi mereka.
Penerapan sistem merit dalam manajemen tata kelola ASN memiliki peran penting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing. Sistem merit berakar pada prinsip-prinsip keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja yang menjadi dasar dalam berbagai aspek manajemen pegawai, termasuk rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.