Gus Fahrur juga turut menjelaskan ihwal tayangan tersebut secara Islam, diperbolehkan. Dia mengatakan hal itu bagian dari ajakan untuk melakukan salat kepada masyarakat luas.
"Menurut saya secara agama itu boleh saja, menjadi bagian dari ajakan untuk melakukan shalat kepada masyarakat luas," terang Gus Fahrur.
Selain memberikan ajakan, menurut dia sebaiknya ditampilkan juga bagaimana tata cara salat yang lebih bagus. Semisal, bagaimana cara berwudhu yang baik dan benar sesuai ajaran ilmu Fikih Islam.
"Dan sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih bagus dan cermat, misalnya saat wudhu hendaknya lengan baju di singsingkan sampai sikut, itu ajaran wudhu yang benar sesuai ilmu fikih," katanya.