Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Ari Sandita Murti
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - BPTJ bakal memberikan tanda berupa stiker bagi angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online yang beroperasi di Jabodetabek. Tujuannya agar taksi online tersebut bisa lewat wilayah ganji genap.

"Sehingga saat di lapangan petugas bisa membedakan mana kendaraan pribadi, mana ASK yang telah memiliki izin," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Angkutan BPTJ, Saptandri Widiyanto saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, pemasangan stiker bagi kendaraan berbasis aplikasi itu untuk memudahkan petugas melakukan pengecekan terhadap taksi online yang telah memiliki izin, khususnya saat memasuki kawasan sistem ganjil genap. Selain itu, pemasangan stiker juga untuk memudahkan petugas mengenali taksi online yang belum mengajukan perizinan maupun sudah memiliki izin.

Saat beroperasi melewati kawasan pemberlakuan ganjil genap, taksi online yang berstiker diperbolehkan melintas layaknya kendaraan berplat nomor kuning.

"Stiker ini merupakan satu tanda saja bahwa mereka adalah ASK dan mereka berizin. Dan satu hal adalah ini gratis, tidak ada pungutan biaya dalam rangka pengurusan stiker bagi yang sudah berizin," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Upah Tertinggi Daerah Mana?

Megapolitan
3 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
6 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal