Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Ari Sandita Murti
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)

Dia berharap agar pemilik taksi online yang telah terdata dapat mengambil stiker di kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Stiker khusus berwarna oranye berukuran 12 x12 cm dengan logo Kementerian Perhubungan dan BPTJ itu memiliki QR Code yang berisi informasi mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nama badan hukum/ perusahaan, dan masa berlaku izin.

Apabila dipindai, QR Code akan terhubung dengan Aplikasi Perizinan Angkutan Sewa Khusus di BPTJ. Stiker tidak bisa dipindahtangankan atau ditempel pada kendaraan lainnya.

Namun, tambahnya, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19, diimbau pengambilan stiker dapat dilakukan oleh perwakilan badan usaha dengan membawa salinan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) dan data kendaraan. 

"Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan. Selain itu, kita juga akan jemput bola seperti halnya penyerahan stiker secara simbolis di Terminal Bus Tipe A Pondok Cabe pada HUT RI pada Selasa, 17 Agustus kemarin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
29 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

1 bulan lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

2 bulan lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

2 bulan lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal