Ganjil Genap Kembali Berlaku, BPTJ Bakal Beri Stiker Khusus ke Taksi Online

Ari Sandita Murti
Ilustrasi, Taksi Online akan diberi stiker khusus karena ganjil genap kembali berlaku (Foto: Antara)

Dia berharap agar pemilik taksi online yang telah terdata dapat mengambil stiker di kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Stiker khusus berwarna oranye berukuran 12 x12 cm dengan logo Kementerian Perhubungan dan BPTJ itu memiliki QR Code yang berisi informasi mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nama badan hukum/ perusahaan, dan masa berlaku izin.

Apabila dipindai, QR Code akan terhubung dengan Aplikasi Perizinan Angkutan Sewa Khusus di BPTJ. Stiker tidak bisa dipindahtangankan atau ditempel pada kendaraan lainnya.

Namun, tambahnya, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19, diimbau pengambilan stiker dapat dilakukan oleh perwakilan badan usaha dengan membawa salinan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) dan data kendaraan. 

"Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan. Selain itu, kita juga akan jemput bola seperti halnya penyerahan stiker secara simbolis di Terminal Bus Tipe A Pondok Cabe pada HUT RI pada Selasa, 17 Agustus kemarin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat-Angin Kencang di Jabodetabek hingga 11 Maret

Nasional
9 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Megapolitan
11 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal