JAKARTA, iNews.id - Komisioner KPU Ilham Saputra ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif melalui rapat pleno pada Rabu (14/4/2021). Ilham akan menggantikan Arief Budiman yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandimengatakan Ilham Saputra telah menjabat pelaksana tugas Ketua KPU sejak 15 Januari 2021 yang disetujui lewat pleno setelah putusan DKPP yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan ketua.
"Hari ini, Rabu (14/4/2021), Rapat Pleno Anggota KPU telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021," kata dia, Rabu (14/4).
Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut kata dia telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU provinsi, kabupaten kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi. Untuk Arief Budiman, kini dia memimpin divisi SDM, organisasi, diklat litbang.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU.