Gantikan Wahyu Setiawan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Dilantik Jokowi Jadi Komisioner KPU

Rizki Maulana
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersalaman dengan pimpinan DPR usai rapat paripurna, kamis (27/2/2020). (Foto: Istimewa)

Pelantikan Anggota Komisioner KPU tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Wahyu Setiawan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Keppres yang bernomor Nomor 9/P Tahun 2010 itu menyebutkan Wahyu Setiawan diberhentikan dengan tidak hormat.

Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Fadroel Rachman mengatakan pemberhentian tetap Wahyu Setiawan dilakukan Jokowi setelah adanya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu keluar tanggal 16 Januari 2020.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku terhitung sejak 16 Januari 2020. Pemberhentian tetap anggota KPU saudara WS sesuai peraturan perundang-undangan," kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/1/2020).


Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 9 Januari 2020 setelah dari hasil penyelidikan KPK menunjukkan ada dugaan Wahyu meminta uang sebesar Rp900 juta untuk membantu penetapan eks Caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Selain Wahyu, ada tiga tersangka lainya, yaitu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); Harun Masiku (HAR), dan pihak swasta bernama Saeful Bahri (SB). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Nasional
5 jam lalu

Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu

Nasional
5 bulan lalu

Eks Kader PDIP Akui Lapor Hasto usai Serahkan Uang Suap ke Wahyu Setiawan

Nasional
6 bulan lalu

Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal