Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

Tim iNews.id
DPP Gapembi menyambut positif putusan MK terkait pemisahan anggaran MBG dan pendidikan. (Foto: ist)

"Konstitusi adalah dasar penggunaan dan pengesahan anggaran negara. Putusan MK justru memberikan kepastian mengenai bagaimana kewenangan itu dijalankan ke depan. Pemisahan sumber anggaran bukan mengurangi komitmen pemenuhan gizi, melainkan penyempurnaan tata kelola anggaran agar keduanya sama-sama diperkuat," kata Joko Sriwidodo.

Dengan adanya masa transisi dua tahun ini, pelayanan penerima manfaat Program MBG dipastikan tetap berjalan normal di seluruh Indonesia sembari menunggu formulasi penganggaran baru serta penyusunan RUU MBG oleh DPR dan pemerintah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

2 bulan lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

3 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap Alasan Gugatan Syarat Cawapres Gibran Tak Bisa Dianggap Kedaluwarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal