Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

Puteranegara Batubara
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menemukan alat diduga pelacak di mobilnya (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengadukan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri. Namun, langkah itu disebut tak berniat memenjarakan Tiyo. 

Hal tersebut disampaikan advokat Ferdinand Hutahaean yang ikut mendampingi pelaporan Garda Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). 

"Jadi rekan-rekan Garda Prabowo tidak punya niat untuk memenjarakan Saudara Tiyo tidak sama sekali," kata Ferdinand. 

Menurut dia, laporan yang berbentuk aduan masyarakat (dumas) ini untuk mengingatkan kepada Tiyo agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Dumas adalah layanan dari Polri agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, atau informasi terkait dugaan penyimpangan, pelanggaran hukum yang bisa ditelusuri oleh polisi.

"Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki atau menghina, melecehkan. Jadi itu yang mau kita ingatkan ke semua publik masyarakat maupun rekan-rekan mahasiswa yang sedang demi belakangan ini untuk menjaga moral," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

13 jam lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

5 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal