"Pengadilan punya satu syarat dan ini sudah jalan dan ini sudah terjadi dan ada pencekalan," ungkap dia.
Sementara itu, Gayus juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo cs. Sebab, kasus yang menyeret Roy Suryo cs dapat membuat ketidakstabilan pada negara.
"Ini harus dihentikan proses hukum, harus dihentikan di semua tempat kalau memang tidak ada mediasi lagi," tutur Gayus.