Gazalba Saleh Beli Rumah di Bekasi Rp7,5 Miliar Tunai, Uang Dibawa Pakai Koper

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah di Bekasi seharga Rp7,5 miliar secara tunai. Uang dibawa menggunakan koper. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah di Kota Bekasi seharga senilai Rp7,5 miliar secara tunai. Uang tersebut dibawa menggunakan koper.

Hal itu disampaikan Moch Kharrazi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba saat bersaksi di sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Berapa jadinya deal-nya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri kepada Kharrazi. 

"Untuk rumahnya itu di (harga) Rp7,5 miliar," jawab Kharrazi. 

Hakim Fahzal lantas menanyakan berapa kali pembayaran rumah yang mencapai angka miliaran itu. Kharrazi menjelaskan, transaksi rumah selesai dalam satu hari secara tunai.

Fahzal kemudian mencecar Kharrazi terkait bentuk pembayaran dalam bentuk mata uang rupiah atau valuta asing (valas).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

1 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal