Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Bersaksi di Sidang Adiknya, Tanpa Sumpah

Nur Khabibi
Kakak Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, bersaksi di persidangan adiknya. Dia akan memberikan kesaksian tanpa sumpah. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh bersaksi di sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU adiknya, Senin (5/8/2024). Dia bersaksi tanpa sumpah.

"Saudara kenal dengan Pak Gazalba Saleh?" ujar Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024). 

"Kenal, Yang Mulia," jawab Edy. 

"Ada hubungan keluarga?" kata Fahzal.

"Saya kakak kandungnya, Yang Mulia," jawab Edy. 

"Kalau kakak kandung, saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," ungkap Fahzal. 

"Sesuai dengan surat saya kemarin, Yang Mulia, saya mengundurkan diri," timpal Edy. 

Mendengar jawaban tersebut, Fahzal bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. Jaksa keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
12 hari lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
14 hari lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional
17 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal