Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Jonathan Simanjuntak
Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (foto: IG Geisz)

Sebagai informasi, Geisz Chalifah sebelumnya menjabatan sebagai Komisaris Ancol. Namun, ia mengajukan pengunduran diri pada 2 Januari 2023.

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

1 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal