Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Jonathan Simanjuntak
Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (foto: IG Geisz)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, Rabu (29/7/2026).

Geisz telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung saat dikonfirmasi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Selain Geisz, penyidik KPK juga memanggil notaris bernama Sahdat Ginting sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan didalami dari kedua saksi tersebut.

Pemeriksaan Geisz dan Sahdat menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dikembangkan KPK terkait perkara Rita Widyasari. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

1 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal