Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Jonathan Simanjuntak
Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (foto: IG Geisz)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, Rabu (29/7/2026).

Geisz telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung saat dikonfirmasi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Selain Geisz, penyidik KPK juga memanggil notaris bernama Sahdat Ginting sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan didalami dari kedua saksi tersebut.

Pemeriksaan Geisz dan Sahdat menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dikembangkan KPK terkait perkara Rita Widyasari. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal