Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Kubu Roy Suryo menyoroti 3 hal terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs menyoroti tiga hal dalam gelar perkara khusus tersebut.

“Ada tiga hal yang nanti akan kami jadikan evaluasi atau koreksi terhadap proses gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Ahmad menjelaskan, poin pertama adalah aspek kewenangan polisi dalam kasus ijazah Jokowi.

"Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” kata Ahmad.

Kedua, pihaknya akan memeriksa dari sisi prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

19 jam lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

20 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

21 jam lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal