JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025). Saat mendatangi Polda Metro, Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, jika tidak ditahan maka Roy dan kawan-kawannya akan terus membuat kegaduhan.
“Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi. Itu sebabnya kita minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” ujar Zevrijn di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan juga menyampaikan harapan yang sama.
“Harapan kami, ya ini saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung. Harus!” kata Lechumanan.