JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025) hari ini. Gelar perkara khusus ini dihadiri kubu Roy Suryo sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu dan juga tim hukum Jokowi.
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan, pihaknya tidak akan mengemis-ngemis lagi meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Menurut dia, tidak ada sisa kenegarawanan dari Jokowi.
"Maka kami simpulkan, tidak akan lagi mengemis-ngemis kepada Saudara Joko Widodo untuk menunjukkan ijazahnya," kata Ahmad.
"Kami meyakini, kita semua segenap bangsa Indonesia meyakini, bahwa sudah tidak tersisa lagi dari saudara Joko Widodo sisi kenegarawanannya meskipun seberat biji zarah," ujarnya.
Saat ini, pihaknya mengharapkan Polda Metro Jaya untuk memperlihatkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti kasus ini.