Geledah 13 Lokasi di Lampung Utara, KPK Sita Rp54 Juta dan 2.600 Dolar AS

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinas, Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp600 juta.

KPK menduga Agung menerima suap dengan total Rp1,24 miliar dari proyek di dinas perdagangan dan PUPR. Uang itu diberikan dari pihak swasta melalui Raden Syahril.

Atas perbuatannya Agung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
2 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
9 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal