Geledah 3 Lokasi Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Penggeledahan berlangsung pukul 15.00-00.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah tersangka penyuap menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito, kantor dan gudang PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP). Suharjito merupakan Direktur PT DPPP.

"Selasa kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di daerah Bekasi Jawa Barat," Ali Fikri di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Dia menyampaikan, dari penggeledehan itu KPK menyita sejumlah dokumen izin ekspor benih lobster hingga catatan transaksi keuangan.

"Dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya," ucapnya.

Menurutnya, seluruh barang dan dokumen yang disita akan di analisis. "Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan Kantor PT DPP," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

23 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal