Dia menyampaikan, dari penggeledehan itu KPK menyita sejumlah dokumen izin ekspor benih lobster hingga catatan transaksi keuangan.
"Dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya," ucapnya.
Menurutnya, seluruh barang dan dokumen yang disita akan di analisis. "Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan Kantor PT DPP," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.