JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makariem berinisial I saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejagung pun menyita handphone hingga laptop dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada 23 Mei 2025 lalu. Sebelum itu, Kejagung menggeledah kediaman dua eks stafsus Nadiem lainnya yakni FA dan JT.
"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya tanggal 21 Mei kan penyidik sudah menggeledah dua tempat (tempat FA dan JT)," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (2/6/2025).
Penggeledahan terhadap apartemen I dilakukan setelah penyidik menemukan informasi masih ada satu orang lagi staf Kemendikbudristek di bidang teknis terkait kasus ini. Penyidik pun mendatangi kediaman tersebut.