Geledah Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim, Kejagung Temukan Ini

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Penyidik disebut membutuhkan informasi sebanyak mungkin dalam menangani kasus dugaan korupsi Chromebook.

"Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," katanya.

Selain itu, penyidik bakal memanggil saksi-saksi untuk diperiksa terkait temuan kasus ini.

"Kita berikan dulu ruang waktu kepada penyidik ya untuk mendalami peran-peran dari saksi-saksi yang sudah dipanggil dan sekarang sedang didalami terus sampai satu minggu ini," katanya.

Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Ungkap Status 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal