Geledah Dua Perusahaan, KPK Sita Dokumen Kontrak Pengadaan Sembako untuk Jabodetabek

Antara
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah Kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita dokumen terkait kontrak dan pengadaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen dan barang bukti lainnya yang telah disita akan dianalisis dan selanjutnya dilakukan permohonan penyitaan ke Dewan Pengawas KPK.

"KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi

Buletin
16 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
16 hari lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Nasional
20 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal