JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (27/2/2020) malam terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun KPK tak menemukan Nurhadi atau dua tersangka lainnya.
Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah perkara di lingkungan MA yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiganya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak menemukan tersangka, KPK tetap menyita sejumlah dokumen dari kantor tersebut yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Tadi malam penyidik KPK menggeledah sebuah kantor di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara. Adapun keberadaan para DPO tidak ditemukan," ujar Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Ali menjelaskan kantor tersebut diduga milik Hiendra Soenjoto. Hingga saat ini tim di lapangan masih terus bergerak mencari keberadaan ketiga tersangka.
"Penyidik KPK terus berusaha mencari dan menangkap para DPO," tuturnya.
KPK hingga kini telah mencari keberadaan tiga buronan itu di tiga tempat. Lokasi pertama di rumah mertua Nurhadi di Tulungagung. Lalu lokasi kedua yaitu rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya dan terakhir sebuah kantor di Jakarta Selatan.