Geledah Kantor di Jakarta Selatan, KPK Tak Temukan Nurhadi

Rizki Maulana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara)

Sejumlah cara telah dilakukan KPK untuk menemukan ketiganya. Selain menggeledah tempat-tempat yang dicurigai, KPK juga menyebar dan memasang foto tiga orang itu di sejumlah tempat.

"Kami sebar foto-foto para DPO itu antara lain di Jawa Timur," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK menduga Nurhadi dan Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro agar menunda proses pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
10 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal